VOKALOKA.COM, Bandung - Pemerintah Kecamatan Rancaekek melakukan pengawasan dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan 3 pada tahun 2023 yang bertempat di Desa Rancaekek Wetan, pada Rabu (18/10/2023).
Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Rancaekek yaitu Jajang Wahyudin, SE ikut menghadiri dan memberikan sambutan serta arahan untuk kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan 3 bulan 7, 8 dan 9 tahun 2023 di desa Rancaekek Wetan.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah supaya dana desa dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat, terutama untuk membantu meningkatkan perekonomian seluruh masyarakat Indonesia.
Pada kegiatan ini disebutkan bahwa bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa akan dialokasikan langsung ke setiap desa yang nantinya akan diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang disalurkan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu sebesar Rp 300 ribu per bulan, yang dimulai dari bulan Januari sampai bulan Desember 2023 nanti.
Dalam upaya memperoleh bantuan langsung tunai tersebut, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) harus sudah terdaftar dalam Data Penerima Bantuan (DPB) Desa. Karena apabila belum terdaftar, maka tidak akan tercatat ke dalam penerima bantuan dana desa. Untuk itu, jika belum terdaftar di DPB Desa maka dapat mengajukan permohonan ke pemerintah desa di lingkungan tersebut.
"Kami turut mengawasi dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran BLT-DD agar tepat sasaran dan dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat", ucap Indra.
Pemerintah Kecamatan Rancaekek berharap penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa dapat sampai dengan tepat sasaran kepada penerima yang berhak.
Pemerintah Kecamatan Rancaekek juga berharap agar keluarga penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut, untuk mendahulukan pemenuhan kebutuhan pokok daripada kebutuhan lainnya.
Reporter : Syfa Fauziyah