Sampah dan Konsumerisme Masyarakat Kapitalistik, Bagaimana Solusi Islam?


VOKALOKA - Sampah selalu menjadi topik permasalahan di Indonesia yang tak kunjung usai. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat pada tahun 2021 total sampah nasional mencapai 68,5 juta ton. Diketahui angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, dalam hal ini setara dengan 187.671 populasi sampah yang dihasilkan oleh 273,8 juta penduduk setiap harinya.

Berbagai upaya pun telah dikerahkan, berharap bisa meminimalisir lonjakan sampah tiap tahunnya. Mulai dari teknologi pengolahan sampah, gerakan membawa kantong belanja, penggunaan tumblr, hingga mendaur ulang limbah kemasan. Akan tetapi, realitanya produksi sampah masih tetap meningkat. 

Apabila dicermati, penanganan problem sampah hanya sampai pada antisipasi dampak, bukan menangani dari akar masalahnya. Faktanya, gaya hidup konsumtif masyarakat yang menjadi akar masalah sampah. Perilaku tersebut senantiasa di pupuk dalam sistem kapitalisme. Selama mindset ini tidak di luruskan, maka tidak heran jika problem sampah tidak dapat terselesaikan. 

Mindset kapitalisme yaitu meraih kepuasan materi sebesar-besarnya. Mereka tidak memisahkan antara keinginan dan kebutuhan, pada akhirnya hanya akan menuntut pada pemenuhan kepuasan. Hal inilah yang akan menuntun mereka kepada perilaku konsumtif. Maraknya sejumlah masyarakat yang terjebak sistem kapitalisme secara tidak langsung memberikan sumbangan produksi sampah atas tindakannya. 

Islam memiliki mekanisme khusus dalam menagani problem sampah dan perilaku konsumtif. Namun, solusi ini hanya akan terlaksana jika ada institusi yang mengaplikasikan Islam dalam segala aspek kehidupannya. 

Pertama, Islam memang tidak melarang konsumsi serta mendorong produktivitas individu dalam mendapatkan harta. Namun, disamping itu Islam juga menganjurkan untuk memiliki gaya hidup sederhana. Sehingga Islam mengajarkan untuk mengonsumsi barang sesuai kebutuhan serta melarang menumpuk suatu barang atas dasar keinginan tanpa adanya pemanfaatan. Hal ini dikhawatirkan setiap pemanfaatan barang yang dimiliki akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. 

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Waqi'ah [56]: 41-45, yang artinya:
"Golongan kiri, alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dalam (siksaan) angin yang amat panas dan air panas yang mendidih. Dan naungan asap hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup berfoya-foya atau bermewah-mewah."

Kedua, kesehatan sebagai hak asasi yang wajib dijamin oleh negara. Hal ini perlu ditekankan agar pemerintah lebih peduli lagi dengan kesehatan masyarakat yang tinjau melalui pengelolaan sampah dengan bijak. Dengan begitu, negara akan mengupayakan penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai di setiap wilayahnya. Negara juga berupaya mengerahkan seorang ilmuan yang berinovasi menciptakan alat pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Negara juga akan mengedukasi setiap lapisan masyarakat untuk saling bahu membahu dalam menjaga kebersihan untuk menciptakan lingkungan yang bersih. 

Dengan demikian, apapun yang menjadi problematika kehidupan pada akhirnya akan kembali kepada ranah Islam, termasuk dalam hal penanganan sampah dan perilaku konsumtif sekalipun. Sebab, hanya Islam lah yang dapat memberikan solusi yang terbaik dan sudah sepatutnya kita sebagai umatnya agar dapat mengkaji Islam secara mendalam serta mengaplikasikannya di tengah masyarakat. 


Nisa Fadhilah/Vokaloka

No comments

Post a Comment