Suku Baduy Minta Pemerintah Cabut Akses Internet di Wilayahnya

VOKALOKA.COM-Baduy, Sekelompok warga suku Baduy Dalam dengan para ketua sukunya menyampaikan permintaan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menghapus sinyal internet di desa mereka melalui surat pada kamis (1/6/2023).

Surat tersebut diajukan kepada Pemerintah Kabupaten supaya mencabut akses sinyal internet di desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sebelumnya permintaan ini telah disampaikan secara lisan, namun kali ini dibuatkan permintaan tertulis setelah mendapat tanda tangan dari para ketua adat dan telah diketahui oleh kepala desa Kanekes.

Alasan utama dari permintaan ini yaitu agar masyarakat Baduy tidak terpengaruh oleh konten negatif yang ada di internet. Dalam surat tersebut terdapat dua point utama yang diajukan warga suku Baduy terkait pencabutan sinyal internet di desa mereka.

Poin pertama adalah penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blank spot area internet).

Lalu point kedua, permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

Kepala desa Kanekes menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah musyawarah antar ketua dan tetua adat.

"Dirasa mengakibatkan merosotnya moral generasi kami yang telah bisa mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik bertentangan dengan adat," kata Saija kepala desa Kanekes, melansir dari laman Kompas, Jumat (09/06/2023).

Sekretaris Daerah Lebak, Budi Santoso, memberi tanggapan mengenai permintaan dari masyarakat Baduy. Pemerintah Kabupaten Lebak juga mengkonfirmasi akan segera mengirimkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait hal ini.

"Permintaan tersebut akan diproses dengan segera. Kami akan segera meneruskan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika karena ini merupakan ranah mereka," ujar Budi dilamar dari Narasi.

Dengan demikian, pemerintah kabupaten akan melanjutkan komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindaklanjuti permintaan tersebut dan melakukan penilaian lebih lanjut terkait implementasinya.



Nurul Maghfiroh/Vokaloka

No comments

Post a Comment